KAYUAGUNG- Jajaran Polsek Mesuji Induk pimpinan AKP Darmanson akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan melakukan punggutan liar (pungli) yang kerap beraksi di sepanjang Jalur Lintas Timur (Jalintim) OKI.
Tersangka dimaksud yakni Andi Abdullah (23), warga Dusun IV Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI. Tersangka ditangkap pada Senin (4/12) sekitar pukul 17.45WIB, saat bersangkutan berada di Blok D Desa Surya Adi, Kecamatan Mesuji, OKI.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson menegaskan bahwa penangkapan tersangka Andi Abdullah ini berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor LP:B-149/VI/2016/Sek. Mesuji tertanggal12 Juni 2016.
“Tersangka Andi sempat buron setahun lebih. Saat beraksi dia bersama dua rekannya yakni Syaiful (menjalani hukuman di Lapas Kayuagung) dan Feri (DPO),” kata Kapolres, Selasa (5/12).
Menurut Kapolres, tersangka Andi bersama rekannya ini diduga kuat telah melakukan perampokan terhadap korban Daniel bin Handy Suyitno (33), warga Karang Anyar Blok I Lampung Selatan.
“Kejadiannya pada Minggu, 12 Juni 2016 lalu, sekitar pukul 15.30WIB. Mobil box mitsubishi warna kuning yang dikendarai korban dipepet pelaku bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor. Setelah korban berhenti, pelaku merampas uang korban senilai Rp580.000 dan memaksa korban untuk menurunkan satu dus oli merk Yamalube,” terang Kapolres.
Usai kejadian, polisi yang menerima laporan korban akhirnya bisa meringkus tersangka Syaiful, warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI.
“Tersangka Syaiful berhasil ditangkap duluan. Sementara tersangka Andi dan Feri saat itu berhasil kabur. Setelah mendapatkan informasi kalau tersangka pulang kampung, maka kami langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolres.
Dihadapan petugas, tersangka Andi Abdullah mengakui jika dirinya sudah 3 kali melakukan aksi pemerasan dan pungli kepada sejumlah sopir yang melintas di Jalintim OKI.
“Selain menangkap tersangka Andi Abdullah, kami juga menyita sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam Nopol BG 6166 KAA, satu unit HP Nokia dan sebilah senjata tajam jenis pisau,” kata Kapolres.(abu)