KAYUAGUNG- Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH., menginggatkan kepada semua pihak yang merasa dirugikan akan adanya black campaign dalam pilkada OKI Juni 2018 ini dapat melaporkan ke Polres OKI maupun Polda Sumsel. Polres OKI akan menindaklanjuti jika ada laporan.
“Akun para bakal pasangan calon (paslon) yang ikut kompetisi Pilkada OKI akan didaftarkan ke KPU. Ya, jika ada black campaign dan ada pihak yang merasa dirugikan, maka ada UU ITE yang mengaturnya. Tentu akan kita tindaklanjuti,” kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH., Selasa (30/1).
Kapolres melanjutkan jika black campaign itu ada delik pidana, maka pihaknya akan menindaklanjutinya.
Bahkan Kapolres OKI mengklaim pihaknya memiliki tim cyber yang memonitor bagaimana kegiatan online dari bakal paslon.
“Kami harap jangan sampai menganggu keamanan. Jika ada laporan black campaign yang merugikan, akan kita tindak tegas,” ujar Kapolres.
Sejauh ini hingga pendaftaran paslon, kata Kapolres, situasi dan kondisi pilkada OKI berjalan lancar. Bahkan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, pihaknya melakukan pengamanan sendiri di Kantor KPU, Panwaslu.
“Kami juga memberikan pengawalan terhadap komisioner baik KPU maupun Panwaslu OKI,” terang Kapolres seraya menyatakan ada tiga orang tim cyber yang bertugas memonitoring akun-akun bakal paslon.
Sementara itu, Ketua Panwaslu OKI Muhammad Fahruddin membenarkan bahwa akun facebook (media sosial) didaftarkan ke KPU OKI.
“Permasalahan disini bila ada akun abal-abal. Itu yang sulit dideteksi. Ke depan akan kita coba adakan kerjasama dengan kepolisian, bila ada akun yang sifatnya gelap tapi memberitakan berita yang hoax. Ya, secara teknologi belum bisa mendeteksi,”ujarnya.(abu)