KAYUAGUNG-Dua jenis obat yang diduga positif mengandung DNA babi, yakni Viostin DS dan Enzyplex mulai ditarik dari peredarannya di Kabupaten OKI. Bahkan, sejak beberapa waktu lalu, Viostin DS tak lagi diperjualbelikan di apotik-apotik di OKI menyusul permintaan dari BPOM agar kedua jenis merek obat tersebut ditarik dari peredaran dan dihentikan produksinya.
“Obat ini (Viostin DS,) apotik yang menjualnya. Itu juga sudah ditarik oleh distributor berdasarkan rekomendasi dari BPOM, dan dipastikan sudah tidak ada lagi,” kata Kepala Dinas Kesehatan OKI, H M Lubis, S.KM M.Kes didampingi Kasi Farmasi, Hafizh Amrullah S.Farm Apt, Selasa (6/2).
Sedangkan untuk Enzyplex, lanjut Lubis dari pantauan di apotik-apotik juga tidak lagi diperjualbelikan.
“Ini obat lama, jadi yang masih ada di apotik itu stok lama dan tidak boleh lagi dijualbelikan,” terang Lubis.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada apotik-apotik untuk tidak lagi menjual obat-obat ini.
“Selain surat edaran, nanti juga akan dikomunikasikan dengan pemilik maupun apoteker terkait obat ini, baik secara lisan maupun melalui grup WhatsApp,” ujarnya.
Kasi Farmasi, Hafizh Amrullah SFarm Apt menambahkan dirinya memang telah mengkomunikasikan terkait larangan peredaran dua jenis obat ini kepada apoteker yang ada di OKI. Kendatipun Viostin DS ini sendiri sudah sebulan terakhir peredarannya di OKI berkurang.
“Ya, sudah disampaikan melalui grup. Selanjutnya akan disampaikan surat dari BPOM untuk menjadi dasar kami dalam membuat surat kepada 25 apotek ang ada di OKI,” tuturnya. (abu)