KAYUAGUNG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah incrah di halaman Kejari Kayuagung, Rabu (21/2). Pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil ungkap kasus dari berbagai tindak pidana umum yang berasal dari OKI maupun Ogan Ilir (OI) dari tahun 2015 hingga 2017 lalu mencapai 625 berkas kasus.
Hadir dalam pemusnahan itu antara lain Bupati OI HM Ilyas Panji Alam, SE., SH., MH, Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad, SIk., MH didampingi Plt Kasat Reskrim Polres OI Iptu Sondi Praguna, staf ahli Bupati OKI Bidang Pembangunan, Fahrul Rozi, S.Sos, Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman, Kepala Pengadilan Negeri Kayuagung Bambang J Winarno, SH.,MH., dan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung Viva Hari Rustaman, SH., MH menegaskan semua barang bukti yang dimusnahkan itu berupa ganja, sabu, ekstasi, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), pakaian dan lain-lain yang sudah incrah di mata hukum.
“Pemusnahan barang bukti merupakan hasil ungkap kasus dari berbagai tindak pidana yang berasal dari OKI dan OI dari tahun 2015 hingga 2017 dengan total 625 berkas kasus,” jelasnya.
Dia merincikan, untuk ganja yang diperolah dari 39 berkas kasus sebanyak 20.167,242 gram, sabu dari 324 berkas kasus sebanyak 955,04 gram, ekstasi 62 berkas kasus sebanyak 6.340,838 atau 446 1/2 butir, senpi 75 berkas kasus terdiri dari 5 pucuk laras panjang, 77 laras pendek.
Disamping itu, ada juga sajam yang diperoleh dari 145 berkas kasus, berikut pakaian dan lain-lain dari 65 berkas kasus. Sementara 373 butir amunisi diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimusnahkan.
Sementara itu, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam menyatakan, semua barang bukti yang telah ikrah ini memang sangat perlu dimusnahkan. Menginggat keberadaan narkotika sangat berbahaya. Bahkan hampir ada dimana-mana, terutama di desa-desa.
“Peredaran narkoba harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Bukan hanya di Kabupaten OI saja, di Kabupaten OKI pun dirasa begitu. Walau pelakunya sudah ditangkap, tapi masih juga narkoba beredar, terutama di Ogan Ilir. Kendati OI merupakan kota santri, tapi tetap saja ada,” kata Ilyas.
Bupati OI mengajak semua pihak untuk memerangi narkoba demi keberlangsungan para generasi muda.
Terpisah, Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH menjelaskan 373 butir amunisi yang diserahkan itu selanjutnya dikoordinasikan dengan Brimob Polda Sumsel di Palembang untuk dimusnahkan.
“Apakah pemusnahannya nanti akan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumsel atau dilaksanakan di Mapolres OKI, nanti kita tunggu instruksinya seperti apa,” jelas Ade.(abu)









