KAYUAGUNG- Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKI makin mengkhawatirkan. Sebelumnya dua Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal diamankan lantaran mengedarkan sabu. Kali ini, IRT bernama Nardiana alias Nar (44), dijemput paksa jajaran Satres Narkoba Polres OKI, lantaran menyimpan ineks siap edar, Senin (26/11) sekitar pukul 14.10WIB.
Selain mengamankan warga Desa Berkat, Kecamatan SP Padang OKI, petugas juga menyita barang bukti belasan ineks, uang tunai Rp380.000 dari rumah tersangka.
Barang bukti tersebut berupa 10 butir ineks warna orange, 4 butir warna merah muda dan 1/2 butir warna orange dengan berat sekitar 5,27 gram yang tersimpan didalam dompet bercorak warna orange.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH., S.Ik., MM melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman, SH, membenarkan adanya penangkpan IRT itu.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penjual narkoba bernama Nar di Desa Berkat SP Padang yang sudah sangat meresahkan. Setelah dilakukan penyelidikan, lalu petugas menangkap pelaku dikediamannya,” kata Kasat, Selasa (27/11).
Saat dilakukan pemeriksaan, masih kata Kasat, ditemukan pil ekstasi alias ineks. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya. (abu)
Post Views: 180