BATURAJA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2019 mulai memberlakukan sistem payment atau pembayaran pajak berbasis online. Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang hendak membayar pajak.
Kepala Bapenda OKU, Drs Oktorianis melalui Sekretaris Bapeda Zahrun SE mengaku, sebenarnya sistem pembayaran pacak online ini sudah diterapkan sejak pertengahan Desember 2018 lalu.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan pelayanan pajak secara online untuk 9 jenis pajak dari 11 jenis pajak yang ada.
“Dari 11 jenis pajak yang ada, baru 9 jenis pajak yang bisa dilayani secara online. Sedangkan 2 pajak lagi masih menunggu aplikasi baru. Target kami pada 2020 nanti semua jenis pajak dapat dilakukan secara online e-pajak,” terang Zahrun, Rabu (16/1).
Dia merincikan, 9 jenis pajak yang dapat dilayani secara online antara lain, pembayaran pajak hotel, pajak restoran, reklame, penerangan jalan, minerba, parkir, air tanah, saranga walat dan pajak tempat huburan.
Dia menambahkan, pelayanan pajak satu pintu berbasis online ini dilakukan dengan bekerjasama Bank Sumsel Babel. Nantinya masyarakat dapat langsung melakukan setoran atau pembayaran pajak dilayanan satu pintu, mengingat Bank Sumsel Babel menempatkan beberpa stafnya untuk berada di layanan pajak satu pintu Bapenda OKU.
“Dengan adanya pelayanan satu pintu ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sekaligus memberikan pelayanan maksimal,” kata Zahrun.(aya)