Kayuagung, Sriwijaya Media- Belum sepekan berhasil menangkap dua pelaku jambret yang kerap beraksi diwilayah hukum Polsek Kayuagung, kini giliran spesialis jambret lainnya dibekuk Polsek Kayuagung.
Pelaku dimaksud Andreansyah Bin Saibin (21), warga Mangun Jaya Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (26/4).
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Subbag PAUR Ipda Muhamad Nizar mengungkapkan, penangkapan pelaku kriminal spesialis jalan raya ini berdasar laporan Rusmiyati yang menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Sersan Dahlan Daud, tepatnya di depan kolam renang Agung Tirta Kelurahan Paku Kayuagung pada Kamis (18/4/2019) lalu.
“Saat sedang melintas, persis di depan kolam renang, pelaku merampas tas korban yang tengah digantungkan korban di motornya,” terangnya.
Akibatnya, korban menderita kerugian berupa 1 lembar KTP 1 lembar STNK sepeda motor Merk Vario warna merah, 2 lembar kartu ATM Bank Sumsel, 1 lembar kartu ATM BRI,1 buah HP Merk J3 Pro, 1 buah HP Nokia 105, serta uang tunai sebesar Rp50.000.
Dari keterangan tersangka kalau dirinya telah enam kali melakukan aksi serupa.
“Mendapati laporan korban, Kanit Reskrim Ipda Djunaidi beserta anggota Polsek Kayuagung melakukan penyelidikan terhadap pria pengangguran ini. Informasinya keberadaan pelaku di Kutaraya,” ucapnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 8 buah ATM dari berbagai Bank, 4 unit Hp Nokia dan Samsung, serta 1 tas warna coklat.
“Pelaku dibekuk saat berada di Kutaraya. Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti yang diduga hasil dari kejahatan,” jelasnya.(abu)