Indralaya, Sriwijaya Media- Jelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ogan Ilir (OI) September 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan sosialisasi dan aksesbilitas kelompok masyarakat rentan di daerah Bumi Caram Seguguk ini, Selasa (3/12) di Indralaya.
Dalam Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Komisioner Bawaslu Republik Indonesia (RI), Dr Ratna Dewi Petalolo, SH., MH.
Dia memaparkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan hak pilih kelompok masyarakat rentan dapat menggunakan hak suaranya di Pilkada tahun depan.
Ratna menjelaskan, kelompok masyarakat seperti penyandang disabilitas, mahasiswa, pelajar, dan organisasi masyarakat ini sering tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena terhambat beberapa hal. Misalnya fasilitas bagi penyandang disabilitas yang kurang memadai di TPS.
Kemelut seperti itu Bawaslu tidak ingin terjadi lagi.
“Kami berupaya agar masyarakat yang punya suara bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu OI, Dermawan Iskandar SE, dalam sambutannya menyatakan, salah satu upaya Bawaslu adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh kelompok masyarakat di wilayah OI yang akan menggelar pesta demokrasi tahun depan.
Pihaknya meyakini, Bawaslu mengajak masyarakat rentan turut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pilkada hingga selesai.
Masyarakat tidak hanya sekedar menggunakan hak suara, tetapi juga berhak melakukan pengawasan dan melaporkan bila ada peserta pemilu yang melanggar aturan.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Iin Irwanto menuturkan, Bawaslu tidak bisa berjalan sendirian dalam menjalankan tugas mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020.
Baginya, butuh kerja sama dengan stackholder tentang pemilu, termasuk partisipasi dari masyarakat untuk sukseskan tahapan pemilu sampai selesai.
“Kami membutuhkan banyak kritik, masukan dan informasi dari berbagai pihak supaya kerja bawaslu lebih maksimal. Saya yakin diskusi ini akan menghasilkan sesuatu yang baik,” harapnya. (hdn)