Cegah Penularan Covid-19, Terapkan Physical Distanching di Traffic Light Indralaya

IMG_20200715_142029

Indralaya, Sriwijaya Media-Mengingat masih tingginya penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), terutama di wilayah Kecamatan Indralaya Selatan dan Sungai Pinang, membuat Polres OI melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat memberlakukan physical distancing di wilayah Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya, tepatnya di depan pintu tol Unsri.

Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Lantas Polres OI, AKP Desy Aryanti didampingi KBO Lantas Polres OI, Iptu Rusdy, Rabu (15/07/2020) mengatakan, pemberlakukan physical distancing di traffic light atau lampu merah pintu tol depan Unsri karena jumlah penyebaran Covid-19 di Kabupaten OI mengalami penambahan, terutama di wilayah Indralaya.

Bacaan Lainnya

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Indralaya, maka salah satunya adalah memasang garis pembatas pada kendaraan roda dua di traffic light pintu tol depan Unsri,” tuturnya.

Desi melanjutkan, tiap pengendara yang berhenti di traffic light depan pintu tol Unsri wajib mematuhi aturan phsycal distancing.

“Kendaraan yang berhenti di traffic light tersebut, posisinya kita buat zig zag atau garis bersiku. Karena sebelumnya, kendaraan bermotor, terutama pengendara sepeda motor saling berdekatan ketika berhenti di traffic light, sehingga hal itu bisa menyebabkan penularan virus,” terangnya. (hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *