Tak Pakai Masker, 21 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Sawah Besar

IMG_20200922_223221

Jakarta, Sriwijaya Media-Operasi Yustisi di Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), berhasil menindak 21 orang yang bandel karena tak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Sawah Besar, Jakpus Kompol Eliantoro Jalmaf menuturkan, operasi yustisi ini difokuskan di Pasar Metro Atom yang langsung dipimpin Kapolres Metro Jakpus Kombes Heru Novianto.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini fokus pada penggunaan masker. Operasi ini melibatkan kepolisian bersama TNI diback up Satpol PP,” kata Kompol Eliantoro di Pasar Baru, Jakpus, Selasa (22/9/2020).

Kapolsek melanjutkan operasi yang melibatkan 80 personel gabungan ini menemukan sejumlah masyarakat tak menggunakan masker.

“Sebagian besar masyarakat tidak menggunakan masker, ada yang tidak membawa, ada juga memakai masker tapi tidak benar menggunakannya. Ada pula pedagang dan pengunjung yang tidak pakai masker,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek menambahkan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di jalanan, pertokoan, dan mall.

“Para pelanggar prokes mendapat sanksi sosial berupa menyapu jalanan hingga sanksi denda uang Rp250.000,” terangnya.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah warga menolak saat dirazia dan mengamuk karena merasa dijebak.

Riko, salah satu pedagang di Metro Atom Plaza ini menolak dan melawan saat tertangkap basah sedang tidak mengenakkan masker di tokonya. Riko bahkan menganggap razia ini tidak adil.

“Sebenarnya kalau razianya secara menyeluruh dan enggak maling-malingan seperti ini, enggak masalah. Tapi lihat dulu, kita yang enggak memakai masker ini sedang berkerumun atau tidak. Saya kan sementara di toko dan sedang sendirian, dan enggak sedang berkerumun, tapi dirazia,” kata Riko.

Menurut Riko, pada saat sedang dilakukan razia, dirinya baru saja makan dan belum sempat memakai kembali maskernya. Saat sedang duduk dan belum sempat minum air, dirinya sudah diciduk oleh Satpol PP, anggota kepolisian, dan TNI.

Bahkan, Riko sempat mengamuk dan menolak dirazia. Riko memarahi aparat saat hendak dibawa untuk menjalani sanksi sanksi sosial atau sanksi membayar denda administrasi.

“Razia ini tidak adil. Saya minta, agar pemerintah mengoreksi peraturan ini,” kesal Riko.

Terpisah, Camat Sawah Besar, Prasetyo mengaku pelanggaran prokes di wilayahnya tergolong tinggi sejak awal PSBB.

“Di Sawah Besar rata-rata pelanggar berkisar 40-50 orang per hari,” aku Prasetyo. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *