Subulussalam, Sriwijaya Media- Majelis Adat Aceh (MAA) akhirnya mengumumkan pemenang sayembara desain motif daerah Kota Subulussalam, pasca gelaran seminar dengan mengambil tema “Melalui motif, kita lestarikan ciri khas daerah menuju Subulussam yang damai, mandiri, sejahtera dan Islami”.
Penyerahan hadiah kepada sang juara dilangsungkan di Hotel Hermes One, Kota Subulussalam dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Senin (14/12/2020).
Hadir dalam pengumuman pemenang tersebut yaitu Wali Kota (Wako) Subulussalam H Affan Alfian Bintang, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadli Pranata Bintang, S.Keb., dan anggota DPRA Provinsi Aceh Hj Asmidar, S.Pd., dan tamu undangan lainnya.
Wako Subulussalam H Affan Alfian Bintang mengatakan Kota Subulussalam adalah pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2007 lalu. Dimana untuk desain motif Subulussam dan Singkil tidaklah jauh berbeda.
“Terima kasih kepada putra-putri Subulussalam yang telah memberikan karya terbaiknya untuk Kota Subulussalam,” ucap Wako.
Wako menambahkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan MAA Kota Subulussalam bekerjasama dengan Dekranas Kota Subulussalam.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Habibudin menambahkan para pemenang desain motif tersebut telah dilakukan penilaian oleh tim juri independent terdiri dari unsur ulama, budayawan/tokoh adat, densainer, akademis dan pemerintah daerah.
“Selama pendaftaran ada 43 orang yang mendaftar. Penilaian dewan juri menetapkan tiga besar karya yang berhak mendapatkan hadiah puluhan juta,” terangnya.
Ketiga pemenang desain tersebut, kata dia, antara lain juara 1 diraih Saidul Saputra dengan desain “Pepinangen Khaja Sintekhem”, dan berhak atas hadiah sebesar Rp10 juta.
Sementara juara 2 diraih Irwan Faisal, dengan motif “Suku Singkil Subulussalam”, dan berhak atas hadiah sebesar Rp5 juta. Juara 3 diraih M Andika Yudha Harahap dengan motif “Batik Sadakata 1.0”, dan mendapatkan hadiah sebesar Rp3 juta.
“Untuk juara 4 sampai 10 juga berhak mendapatkan hadiah masing-masing sebesar Rp1 juta. Ya, hasil karya desain motif daerah Kota Subulussalam ini menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam,” jelasnya.(Mha)