Musi Rawas Sriwijaya Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama leading sektor dinas instansi vertikal Pemkab Mura terkait guna membahas tentang kegiatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di tahun 2021 ini.
Rakor pilkades berlangsung di rumah adat replika Kabupaten Mura dipimpin langsung Asisten I bidang Tata Pemerintahan Setda Mura Heriyanto, dihadir Wakil Ketua I DPRD Mura Firdaus Cek Olah dan unsur muspida serta Camat se Kabupaten Mura, Senin (11/1/2021).
Kepala DPMD Mura Ahmadi Zulkarnain mengatakan bahwa pilkades akan dilaksanakan secara serentak pada April 2021 ini yang akan diikuti 112 desa dalam wilayah Kabupaten Mura.
“Nanti akan ada panitia pilkades yang dibentuk di masing-masing desa. Saya tegaskan bagi panitia agar tidak memungut biaya dari peserta Bakal Calon (bacalon) Kepala Desa (kades). Sebab anggaran pilkades sudah dianggarkan oleh pemerintah. Anggaran yang diberikan sesuai dengan aturan yakni tergantung dengan jumlah pemilih,” ujar Ahmadi.
Dia mengilustrasikan jika pemilih dengan jumlah 500-1.000, maka anggarannya Rp32 juta dan pemilih tertinggi berkisar 4.500-5.000, maka anggaran pilkades capai Rp64 juta.
Ahmadi melanjutkan bahwa nominal anggaran tersebut tergantung dengan jumlah pemilih di desa masing-masing.
Untuk saat ini, kata dia, tahapan Pilkades sudah dimulai. Awal mula dibentuknya panitia kabupaten, lalu tingkat kecamatan. Selanjutnya kecamatan memerintahkan desa membentuk panitia pilkades ditingkat desa. Setelah itu pendaftaran bacalon kades dibuka.
Sedang untuk persyaratan maksimal lima calon, dan calon berpendidikan S1. Jika lebih dari 5 bacalon kades, maka akan dilakukan tes.
Sementara itu, Waka I DPRD Mura, Firdaus Cek Olah mengharapkan pilkades tidak memunggut biaya apapun. Karena sudah dialokasikan pemerintah. Artinya panitia tidak diperbolehkan memungut biaya dari masing-masing calon.
“Ya, dianggarkannya biaya untuk panitia pilkades supaya tidak memberatkan calon dan pilkades berjalan dengan baik,” harapnya.
Terpisah, Asisten I bidang Tata Pemerintahan Setda Mura H Heriyanto mengakui bahwa untuk biaya pilkades sudah dianggarkan.
“Tidak dibenarkan panitia pilkades memungut biaya kepada peserta bacalon kades,” tuturnya.
Kabag Ops Polres Mura, Kompol Feby Febriana S.Ik., menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengamankan tiap proses dalam tahapan pilkades.
“Kita minta DPMD dapat berkoordinasi sehingga kegiatan-kegiatan apa saja yang memerlukan pengamanan Polri, tentunya kami siap,” jelasnya. (Zul)