Palembang, Sriwijaya Media-DPRD Kota Palembang melangsungkan rapat paripurna ke 1 masa persidangan I tahun 2021 dengan agenda laporan panitia khusus (pansus) VIII membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang 2018-2023, di DPRD Kota Palembang, Senin (18/01/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Azhari Harris, S.Kom., MM., Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo, para anggota DPRD Palembang, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Juru Bicara (Jubir) Pansus VIII DPRD Palembang, Ilyas Hasbullah menyampaikan berdasarkan keputusan DPRD Kota Palembang tahun 2020 tentang pembentukan pansus VIII, maka pansus VIII Kota Palembang bertugas membahas raperda Kota Palembang tentang RPJMD Kota Palembang tahun 2018-2023.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Wako Palembang dan seluruh kepala OPD beserta staf dan semua pihak terkait yang telah membantu Pansus VIII untuk memberikan masukan pendapat Perda Kota Palembang tahun 2020 tentang RPJMD kota Palembang tahun 2018 2023,” ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada Sekretaris Bappeda Palembang dimana mulai dari pembahasan awal sampai akhir tetap hadir melakukan pembahasan ini.
Sementara itu, Wako Palembang Harnojoyo, mengatakan semua ini merupakan bagian dari sarana komunikasi dan sarana efektif dalam rangka membangun komitmen bersama guna mewujudkan strategi kebijakan pembangunan di segala bidang.
Selain itu juga dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Palembang, baik sarana dalam menumbuhkembangkan sosial untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang kegiatan.
“Tanggapan dan saran dari pansus DPRD Palembang akan kami tindaklanjuti. Kami juga memohon dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Palembang dalam menjalankan program-program pemerintah untuk kemajuan Palembang yang kita cintai,” tutur Harno. (Ocha)