Palembang, Sriwijaya Media – Guna memaksimalkan kinerja badan pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palembang melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terkait masih kurangnya fasilitas penunjang dalam pelaksanaan tugas yang akan dilakukan.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Palembang, M Taufik usai audiensi bersama Wali Kota (Wako) Palembang, H Harnojoyo di Rumah Dinas (Rumdin), Jalan Tasik Palembang, Rabu (27/1/2021).
“Kita disini sengaja silahturahmi bersama Bapak Wako Palembang terkait kebutuhan kendaraan operasional dinas. Saat ini kita hanya ada satu kendaraan,” kata Taufik.
Taufik menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah mendapatkan izin langsung dari Sekretariat Jenderal Bawaslu RI untuk dapat berkoordinasi kepada pihak pemerintah daerah terkait permasalahan fasilitas dalam penunjang kinerja.
“Karena memang 2021 ini keterbatasan anggaran, makanya kita juga diberikan izin dari Sekjen Bawaslu RI untuk berkoordinasi serta menerima bantuan pinjam pakai. Saat ini hanya ada satu kendaraan dari Bawaslu RI di tahun 2021. Mengingat pimpinan ada lima dengan satu orang sekretaris, jadi kita masih butuh lima kendaraan dinas lagi,” terangnya.
Tidak hanya permasalahan kendaraan operasional, Taufik juga mengharapkan adanya kantor permanen guna mendukung kinerja Bawaslu, khususnya dalam persiapan Pemilu yang akan datang.
“Kantor kita saat ini masih sewa. Kalau memang ada aset Pemkot yang tidak terpakai yang bisa kita pinjam pakai ataupun bisa dihibahkan, kalau layak bisa kita gunakan. Kalaupun ada,” jelasnya.
Taufik menambahkan pihaknya juga sangat mengapresiasi respon baik Wako Palembang.
“Alhamdulillah, tadi juga pak Wali juga telah menyampaikan bahwa Pemkot akan mengusahakannya. Jika ada akan segera ditindak lanjuti,” ucapnya.(jay)