Palembang, Sriwijaya Media- Sebanyak 100 bangunan liar (bangli) Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang Jalan Mayor Zen Simpang Intirub ditertibkan Satpol PP Kota Palembang, Senin (1/2/2021).
Kasat Pol PP Palembang GA Putra Jaya, mengatakan sebelumnya sudah melayangkan surat sebanyak 3 kali kepada PKL untuk membongkar sendiri selama 1×24 jam. Namun para PKL tak mengindahkan imbauan ini sehingga pihaknya menertibkan banli tersebut.
“Kota Palembang ini kota cantik, termasuk juga PT Pusri yang merupakan iconnya Kota Palembang,” tutur Putra Jaya.
Apalagi nanti Palembang akan menghadapi piala dunia U-20 dan rencana Wali Kota (Wako) Palembang akan membuat destinasi wisata Pulau Kemaro sehingga kawasan ini harus bersih dari bangli.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Hukum Kecamatan Kalidoni Miriansyah membenarkan pihaknya bersama Satpol PP Palembang bekerjasama dengan Koramil, Sekta Kalidoni, Polrestabes dan unsur terkait lainnya menertibkan PKL disepanjang Jalan Mayor Zen Simpang Intirub.
Dia mengaku kalau penertiban ini adalah instruksi Wako dalam rangka penertiban bangunan jalan menuju akses ke argo wisata Pulau Kemaro.
“Wako menganjurkan untuk menjaga kerapian, keindahan dan kenyamanan berlalu lintas menuju Pulau Kemaro yang akan dijadikan destinasi wisata,” terangnya.
Salah satu PKL, Tuti Handayani menambahkan pihaknya bingung akan dibawa kemana pembinaan catur ini, pasca oenertiban yang dilakukan.
“Dengan penertiban ini, kami bingung mau kemana lagi. Kami sudah 2 tahun melakukan pembinaan catur disini untuk Ilir Timur II,” akunya.(Ocha)