Palembang, Sriwijaya Media- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Aguntinda terus melakukan kunjungan dan penelusuran terkait galian pipa PDAM Tirta Musi di wilayah Kota Palembang.
Kekesalan Wawako Palembang dua periode itu nampak pecah ketika masih ditemukannya pengerjaan galian pipa PDAM di Jalan Supersemar, Kecamatan Kemuning yang dinilai tidak sesuai prosedur. Bahkan, pengerjaan yang dilakukan pihak PDAM tersebut juga dinilai sangat membahayakan bagi pengendara melintas.
“Memang kita mendapat laporan dari warga, hasil galian mereka ini tidak ditutup dengan rapi dan tidak ada rambu-rambu. Ini tidak jelas, sebenarnya ini pekerjaan siapa dan bagaimana,” kata Fitri, Sabtu (6/3/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Fitri juga memerintahkan Dirut PDAM Tirta Musi untuk segera menelusuri titik-titik di wilayah kota Palembang guna menemukan hasil galian yang dinilai masih tidak sesuai prosedur.
“Kita sampaikan keberatan-keberatan ini mewakili warga supaya hal seperti ini tidak terulang lagi. Dan hari ini kami janjikan, bahwa dari PDAM akan memantau secara keseluruhan di kawasan kota Palembang yang ada galiannya,” tegasnya.
Fitri menyampaikan, bahwa akan terus menekankan pihak PDAM untuk dapat bekerja sesuai prosedur, yaitu dengan pemasangan rambu, serta melakukan penutupan galian secara baik dan benar, sehingga apa yang menjadi keresahan warga masyarakat, khususnya pengendara tidak terjadi.
“Saya pastikan ini akan menjadi kegiatan yang dalam arti kegiatan rutin dan tidak akan terjadi lagi, sehingga tidak membahayakan warga,” tuturnya.
Wawako meminta kepada pihak kecamatan, kelurahan dan warga masyarakat untuk tidak takut dalam memberikan informasi terkait pengerjaan yang dilakukan pihak PDAM untuk disampaikan kepada Pemkot Palembang.
“Kalau memang masih menemukan galian pekerjaan PDAM yang terbengkalai dan tidak dilaksanakan dengan baik, kita boleh kok menghentikan pekerjaan itu,” imbau Fitri.
Sementara itu, Camat Kemuning M Irman mengungkapkan, pihaknya hanya mampu untuk memantau di lapangan terkait pengerjaan galian tersebut.
“Karena memang ini merupakan tugas pokok PDAM, kita hanya memantau dan menerima laporan dari masyarakat. Harapannya tentu, apa yang menjadi laporan dari masyarkat harus ditindak lanjuti,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya hanya membuat output, baik dari jarak ataupun kedalaman.
“Nanti akan kita rinci lagi serta akan kita buat sistem agar kejadian ini tidak terulang lagi, yaitu galian yang terbuka,” kata Andi.
Andi m ngaku pada Senin nanti pihaknya akan segera mengumpulkan mitra dan membuat notulen, sehingga dapat memiliki kekuatan hukum.
“Kedepan, kalau terjadi sesuatu seperti ini akan diberi sanksi. Sanksi itu bisa dalam bentuk denda ataupun pemutusan kontrak,” ujarnya.
Pihaknya juga siap untuk menerima laporan ataupun masukan dari masyarakat melalui Call Center PDAM Tirta Musi yaitu 08127139113 ataupun di nomor 355222 hingga yang selalu terbuka hingga pukul 21.00 WIB.
“Silakan. Kami sebagai pelayan publik akan terbuka terhadap masukan-masukan dari masyarakat,” jelasnya. (jay)