Palembang, Sriwijaya Media – Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polairud berhasil membersikan kampung yang diduga kuat sebagai tempat kegiatan narkoba yang berada di daerah Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan, bahwa tim gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di kampung narkoba.
“Berkat informasi masyarakat kita berhasil mengamankan 59 laki-laki dan 6 perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu seberat 1,5 kilogram,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah cukup lama dan meresahkan. “Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini, ” katanya.
Sementara itu, bagi pengedar dan bandar barang haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba, agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.
“Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktivitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga peredaran narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba, ” tutupnya.
Sementara saat dihubungi awak media Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, membenarkan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Pangeran Sidoing Lautan kecamatan Gandus Palembang.
“Ada tiga lokasi berbeda yang digerebek yakni, di lorong Manggis, Lorong Gayam dan Lorong Cek Latah,” pungkasnya.(Ocha)