Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Aceh Singkil Perketat Posko Penyekatan Pemudik

IMG_20210509_153758

Aceh Singkil, Sriwijaya Media- Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Aceh Singkil memperketat penyekatan posko pemudik terpadu Ketupat Seulawah 2021, di Desa Biskang Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil, Jum’at (8/5/2021).

Penyekatan ini dimulai sekitar pukul 06.00Wib hingga pukul 18.00Wib.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi, SH., MH., mengatakan penyekatan posko pemudik terpadu Ketupat Seulawah 2021 melibatkan sebanyak 41 personel terdiri dari Polri 13 orang, TNI 4 orang, Satpol PP 4 orang, Dishub 4 orang, Dinkes 4 orang, dan BPBD 4 orang.

“Kendaraan diputar balik yakni ada 1 unit sepeda motor tanpa nopol,” tuturnya.

Selain menempatkan beberapa personil, pihaknya juga melakukan rapid tes terhadap para pemudik.

“Alhamdulillah hingga saat ini situasi masih dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Iptu Mulyadi, SH., MH.(mha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *