Palembang, Sriwijaya Media – Dihari pertama usai libur Lebaran, Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) penegakan displin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Kali ini sidak dilakukan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang. Satu persatu ruangan ditinjau dan dilakukan pengecekan langsung oleh Wawako Palembang dua periode tersebut guna memastikan kehadiran para pegawai di hari pertama kerja.
“Memang kita dapatkan ada beberapa catatan di Sekretariat ini saja, ada PNS dan honor yang tidak masuk,” kata Fitri, Senin (17/5/2021).
Fitri menjelaskan, dalam sidak tersebut berbagai toleransi juga akan diberikan kepada para pegawai menjalani isolasi mandiri melalui surat keterangan resmi dari dokter.
Bahkan ada juga beberapa pegawai yang harus menjalani WFH. Tetapi ini semua akan dikontrol dan dikroscek, karena pihaknya memiliki dua cara dalam menegakkan disiplin, mulai dari absensi manual dan juga absen Finger Print.
“Tadi juga sudah kita sampaikan kepada BKPSDM, bahwa mana saja pegawai yang tidak disiplin untuk ditindak lanjuti, mungkin melalui surat peringatan atau sebagainya,” terang Fitri.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Reza Fahlevi menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan melalui Finger Print serta melakuka ntindak lanjut.
“Akan kita berikan surat peringatan. Sanksinya akan kita evaluasi dahulu sampai dimana kesalahan mereka. Ini dalam konteks sanksi ringan, yaitu sanksi lisan dan tulisan dari masing-masing Kepala OPD,” singkatnya.
Diketahui, tidak hanya kantor Setda Kota Palembang, Wawako Palembang Fitrianti Agustinda juga melakukan peninjauan terhadap pelayanan di Puskemas Merdeka serta melakukan Sidak yang sama di Kantor Camat Bukit Kecil Palembang. (jay)