Aceh Singkil, Sriwijaya Media- Guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Singkil memasang garis Police Line di daerah longsor Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (18/5/2021).
Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi, SH., MH., mengatakan pemasangan police line ini sebagai upaya untuk mengamankan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan sekaligus memberikan pelayanan kepada pengguna jalan yang melintas.
“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Jalan Lintas Subulussalam Singkil mengalami longsor. Berbekal informasi itu, kami sigap mengamankan arus lalu lintas dengan memasang police line,” ujar Kasat.
Kasat meminta kepada pengendara baik roda dua maupun empat untuk lebih berhati-hati ketika melintasi Jalan Lintas Subulussalam Singkil, tepatnya di Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Disamping itu, pihaknya juga meminta penguna jalan agar selalu mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan selalu memakai masker apabila berpergian keluar, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Patuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” terangnya.
Pemasangan garis police line turut didampingi KBO Satlantas Polres Aceh Singkil Ipda Mizan, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Aceh Singkil Aipda Tusirin, Kanit Patroli Satlantas Polres Aceh Singkil Bripka Hasrul Fuady, Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Singkil Bripka Zulhelmi serta dibantu personel Koramil Simpang Kanan.(Mha)