Soal Pembentukan Dapil, Wako Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil Sambangi KPU RI

Usai melakukan pertemuan, Wako Subulussalam HRB bersama Bupati Aceh Singkil H Safriadi Oyon, Ketua Gerindra Kota Subulussalam Rasumin, SE., bersama Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling, berfoto bersama/sriwijayamedia.com-ist

sriwijayamedia.com– Dua kepala daerah dari wilayah Barat Selatan Aceh resmi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru yang khusus menggabungkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Bacaan Lainnya

Rombongan dipimpin langsung oleh Wali Kota (Wako) Subulussalam H Rasyid Bancin (HRB) bersama Bupati Aceh Singkil H Safriadi Oyon dan Ketua Gerindra Kota Subulussalam Rasumin, SE.

Pertemuan tersebut diterima oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling, didampingi Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi H Iskandar Agani.

Wako Subulussalam HRB menegaskan bahwa usulan pembentukan dapil baru ini murni didasari oleh kebutuhan masyarakat di kedua wilayah yang selama ini dinilai belum memiliki keterwakilan secara maksimal di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Pembentukan dapil bertujuan untuk menjamin kesetaraan nilai suara, mewujudkan keadilan representasi, dan menyesuaikan dengan dinamika pertumbuhan jumlah penduduk. Tentunya hal ini memastikan wilayah dengan populasi lebih besar mendapatkan proporsi kursi legislatif yang sepadan dan merata,” jelasnya.(ar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *