Palembang, Sriwijaya Media- Walikota Palembang H Harnojoyo mengultimatum operasional kedai dan cafe di Kota Palembang untuk menaati aturan selama pandemi Covid-19. Sekitar pukul 21.00 Wib, semua kedai dan cafe yang beroperasi wajib untuk tutup, tanpa terkecuali.
Ultimatum orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini menyusul hasil investigasi Forum Kedai dan Cafe Palembang Bersatu (FKPB) yang banyak mendapati kedai dan cafe tidak mengindahkan aturan larangan tersebut selama pandemi Covid-19.
“Perlu kita tegaskan bahwa, ketika kami dibatasi yang lain juga harus dibatasi. Karena pasca kami dibubarkan, kami langsung sweeping dan rupanya masih banyak yang masih buka,” kata Ketua FKPB Rudianto Widodo, usai bertemu dengan Walikota Palembang, Senin (7/6/2021).
Dia menyampaikan bahwa dalam audiensi tersebut, Walikota Palembang H Harnojoyo juga telah memahami dan telah memberikan ultimatum akan menindak tegas para petugas jika masih ditemukan cafe yang terus bebas terbuka melampaui batas yang telah ditentukan.
“Tadi Pak Wali juga telah memberikan ultimatum kalau cafe-cafe yang berbasis besar tidak juga dibubarkan, maka akan ada tindakan tegas dari Bapak Walikota,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo menginstruksikan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Palembang untuk melakukan penindakan terhadap petugas yang dinilai tidak serius dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).
“Sebenarnya itu bukan razia, tetapi nanti akan kita lihat. Saya juga telah menyampaikan kepada Kasat Pol PP kalau ada petugas yang main-main terhadap penegakan disiplin prokes, mereka harus ditindak,” tegas Harnojoyo.
Wako melanjutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan terus berusaha seadil-adilnya terhadap para pengusaha dalam peraturan pembatasan terkait penegakan prokes.
“Aturan ini untuk masyarakat. Kami berharap, marilah kita memberikan tauladan di tengah masyarakat, mari hormati aturan itu. Ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat kota Palembang,” jelasnya. (jay)