Ogan Ilir Zona Merah, Polsek Indralaya Sosialisasi ke Pasar Tradisional

masker

Indralaya, Sriwijaya Media – Guna memutus rantai penyebaran Covid 19, Polres Ogan Ilir beserta Polsek Indralaya terus mensosialisasikan protokol kesehatan dengan terjun ke pasar tradsional

Apalagi, saat ini Kabupaten Ogan Ilir termasuk zona merah sehingga dangan berisiko tinggi penyebaran virus mematikan tersebut.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi prokes di pasar tradisional Indralaya dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka, Sabtu (7/8/2021).

Pada kesempatan ini, Polsek Indralaya juga bersama Koramil 402-07/Indralaya, BPBD, Satpol PP dan Puskesmas Indralaya.

Petugas gabungan mendatangi sejumlah lapak pedagang untuk membagikan masker secara cuma-cuma.

“Selain mensosialisasikan prokes, kami juga membagikan masker gratis kepada pedagang,” jelas Alka.

Sementara data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (7/8/2021), Ogan Ilir termasuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Tercatat hingga hari ini ada 1.025 kasus terkonfirmasi, 58 kasus meninggal dan 689 sembuh Covid-19.

Sementara untuk saat ini, data dari Satgas Covid-19 Ogan Ilir, kasus aktif dan suspek masih cukup tinggi yakni ratusan dan ribuan orang.

“Kasus aktif Covid-19 di Ogan Ilir hingga hari ini mencapai 278 orang dan suspek 1.906 orang,” kata Ketua Satgas Covid-19 Ogan Ilir, Ardha Munir. (hdn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *