Palembang, Sriwijaya Media- Pemerintah pusat mencatat tingkat keterisian tempat tidur pasien atau Bed Occupancy Ratio (BOR) rumah sakit di Kota Palembang masih dibawah standar nasional.
Meski penularan Covid-19 menunjukan angka penurunan, tidak berarti kota tertua di Indonesia ini terlepas dari jeratan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
“PPKM Level IV diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang,” kata Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo usai menghadiri rapat koordinasi tindaklanjut arahan Presiden RI tentang PPKM bersama Kapolda Sumsel, di Polrestabes Palembang, Selasa (10/8/2021).
Perpanjangan PPKM Level IV, kata Harno tidak serta merta diambil keputusannya dari setiap kabupaten dan kota, melainkan instruksi langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sesungguhnya tren Covid-19 kita sudah menurun, namun hanya saja BOR masih dibawah standar nasional yang menjadikan Palembang masih di Level 4,” terang Wako.
Di PPKM ini, masih kata Wako, akan meningkatkan testing dan tracing dan pemusatan isolasi mandiri (Isoman) dan percepatan vaksinasi.
“Hanya empat indikator itulah yang harus kita tingkatkan lagi,” papar Wako.
Harno meminta guna memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu Wuhan China ini, diperlukan juga kesadaran masyarakat bersama dalam menaati protokol kesehatan (prokes).
“Marilah kita bersama-sama mematuhi prokes sehingga status Covid-19 di Palembang segera menurun,” harap Wako. (jay)