Palembang, Sriwijaya Media-Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumsel di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel terkait rangkaian seleksi yang telah dilakukan Timsel KPID Sumsel, Rabu (18/8/2021).
Ketua tim seleksi (Timsel), Drs KH Amiruddin Nahrawi mengatakan, tercatat sudah ada 76 nama yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPID Sumsel.
Saat ini, proses seleksi administrasi masih terus berjalan.
“Panitia seleksi (Pansel) KPID Sumsel telah membuka pendaftarannya sejak 16 Juli sampai 16 Agustus 2021 lalu. Sekarang ini dalam tahap penyeleksian dan ini kami laporkan ke komisi I DPRD Sumsel,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengatakan, pihaknya melakukan rapat bersama Timsel KPID Sumsel dalam rangka melaporkan tahapan seleksi calon anggota KPID Sumsel periode 2021-2024.
Pendaftaran sudah dilaksanakan 16 Juli sampai 16 Agustus 2021 dan sekarang lagi pemeriksaan berkas dan administrasi.
“Dari laporan Timsel, sudah ada 76 calon anggota KPID Sumsel yang telah mendaftar,” terangnya.
Untuk selanjutnya, dilakukan uji kompetensi tertulis dengan metode Computer Asisten Test (CAT). Sistemnya uji CAT langsung ditayangkan guna mengetahui rangking dan akan diambil rangking 1 sampai 30.
Kemudian dilanjutkan dengan test psikologi dan setelah itu timsel akan menyerahkan sebanyak 21 orang. Nanti DPRD akan mengumumkan kepada masyarakat sesuai dengan amanah PKPI No 1/2014.
Berdasarkan Peraturan PKPI No 1/2014, kata politisi PKB ini, bagi incumbent yang mencalonkan kembali tidak perlu lagi mengikuti tahapan seleksi, dimana nama mereka akan langsung dikirimkan ke DPRD Sumsel untuk mengikuti uji kelayakan.
“21 nama akan dikirimkan Timsel KPID Sumsel ke kami. Nanti dewan akan mencari 7 orang dan langsung diumumkan. 21 nama diserahkan ke DPRD untuk dilakukan fit and profer test yang akan dilaksanakan pada Desember 2021,” jelasnya. (Ocha)