Kayuagung, Sriwijaya Media – Team Macan Komering Satreskrim Polres OKI dibawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Rio Trisno, SH., MH., didampingi Kanit Opsnal Polres OKI Ipda I Gede Putu Surya, S.Trk., berhasil menangkap salah seorang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang cukup meresahkan.
Spesialis bobol rumah dan beberapa toko di wilayah Kota Kayuagung itu bernama Abu Antonius Bin Amir Hamzah (29), warga Palm Agung, RT 11 Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto menyatakan pada Selasa 26 Oktober 2021, pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan diduga pelaku.
Berbekal informasi itu sehingga pihaknya memerintahkan Team Opsnal untuk melakukan penangkapan. Alhasil, terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti dan pelaku mengakui perbuatannya.
“Berapa Laporan Polisi (LP) yang menjadi dasar penangkapan pelaku antara lain LP/B-113/VI/2021/Sumsel, Res OKI, tanggal 27 Mei 2021, LP/ B-182/VIII/2021/Sumsel, Res OKI, tanggal 27 Agustus 2021, LP /B-243/IX/2021/Sumsel, Res OKI, tanggal 29 September 2021 dan LP/ B-244/IX/2021/Sumsel, Res OKI, tanggal 30 September 2021,” terang Kasat, Rabu (27/10/2021).
Selain mengamankan pelaku, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti (BB) berupa 1 buah TV 17′ merk Aoyama, 1 buah laptop merk Acer, 2 buah HP, 2 buah earphone, 2 buah mouse, 2 kaleng Cat seberat 20 kg merk paragon, serta 1 buah jaket warna abu-abu.
“Pelaku termasuk barang bukti kini diamankan di Polres OKI, guna pemeriksaan dan mengungkap jaringan pelaku,” jelas Kasat.(luk)