Sekayu, Sriwijaya Media – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali mengamankan seorang penjual Toto gelap (togel) meresahkan bernama Alamsri (36), di Jalur III Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp90.000, 2 (dua) lembar kertas berisikan catatan angka togel, 1 (satu) unit handphone merk Oppo model CPH2083 warna biru muda, 1 (satu) buah kaleng rokok merk gudang garam.
“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah atas ulahnya menjajakan togel,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin, Kamis (11/11/2021).
Ali menuturkan bahwasanya penangkapan terhadap pelaku Alamsari dilakukan pada hari Minggu 7 November 2021 sekira pukul 20.30 Wib.
Pada saat Tim Serigala Polres Muba tiba di TKP melakukan penangkapan, orang perseorang langsung berhamburan melarikan diri.
Kendati demikian, petugas berhasil mengamankan bandar togel. Tersangka tertangkap tangan sedang merekap pasangan nomor togel.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp90.000, 2 (dua) lembar kertas berisikan catatan angka togel, 1(satu) unit handphone merk Oppo model CPH2083 warna biru muda, 1 (satu) buah kaleng rokok merk gudang garam,”papar Kasat.
Dihadapan petugas, tersangka Alamsri yang berprofesi sebagai petani ini mengaku sudah satu bulan menjalani profesi judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp300.000/hari.
Kini pelaku Alamsri beserta beberapa barang bukti saat ini berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut. (Berry)