Tiga Desa di Mura Deklarasikan Sebagai ‘Desa Taruna’

IMG_20211203_194608

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Sebanyak tiga desa di Bumi Lan Serasan Sekantenan mendeklarasikan diri menjadi Desa Cinta Kerukunan (Desa Taruna).

Ketiga desa yang mendeklarasikan sebagai Desa Taruna antara lain, Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya, Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo dan Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi.

Bacaan Lainnya

Pembukaan deklarasi Desa Taruna dilakukan langsung Bupati Mura Hj Ratna Machmud, di Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi, Kamis (2/12/2021).

Bupati Hj Ratna Machmud menyampaikan agar seluruh stakeholder di Mura tetap menjadi daerah zero konflik antar umat beragama dan masyarakatnya dapat hidup berdampingan saling menghargai, menghormati, menjaga keamanan dari lintas agama dan menjaga persaudaraan selamanya.

“Bangga sekali kita mempunyai beberapa desa yang warganya berbeda agama, tapi tetap rukun. Ini tentunya berkat kerja keras kita semua,” terang Bupati.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mura Misbahul Arifin kepada sriwijayamedia.com, Jum’at (3/12/2021) mengatakan proses penetapan Desa Taruna tumbuh secara alami dan membutuhkan proses panjang.

“Kerukunan itu tak bisa dibuat-buat, butuh proses panjang, salah satu contohnya Desa Tugu Sempurna yang dianggap mampu secara alami berkehidupan rukun, meskipun hampir semua warganya pendatang,” ujarnya.

Misbahul Arifin menjelaskan keberagaman di Desa Tugu Sempurna, baik suku, budaya atau keyakinan beragama menjadi kenyataan sehari-hari yang sangat cair. Bahkan anak-anak sekelas SD begitu akrab dalam berteman, meskipun berpeci khas agama masing-masing.

Dia mengapresiasi keberagaman yang ada di Desa Tugu sempurna, dan semoga keberagaman itu bisa menginspirasi desa lain yang majemuk di Mura.

“Banyak tahapan yang harus dijalankan hingga akhirnya suatu desa itu dapat mendeklarasikan diri menjadi Desa Taruna. Untuk proses pemberdayaannya saja sampai tiga hingga lima kali dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, melalui dialog, sosialisasi, baik komunitas maupun lintas agama. Alhamdulillah itu semua menghasilkan buah menyejukkan bagi masyarakat di wilayah Mura,” jelasnya.

Acara itu ditandai dengan pembacaan deklarasi damai dari masing-masing perwakilan tokoh agama (toga), dilanjutkan dengan penandatanganan dilakukan Bupati Mura Hj Ratna Machmud. Sementara dari tokoh muslim diwakili Kyai M Abu Khoiri, Kristen Tommi Pondaag, Katolik Yusuf Keman dan Hindu I Ketut Suwidra.

Adapun isi deklarasi kerukunan intinya membangun kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang toleran ditengah perbedaan dan keragaman. (Mus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *