Koalisi Pers Sumsel : Rekomendasi Kompolnas Dorong Polda Bergerak Cepat Ungkap Pihak yang Terlibat

Ketua Koalisi Pers Sumsel Anang Ardhy Fitriansyah (kanan) didampingi Ketua AJI Sumsel Resha A Rusman/sriwijayamedia.com-ist

sriwijayamedia.com- Koalisi Pers Sumsel meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI dapat memonitoring langsung penanganan perkara dugaan pengeroyokan dua wartawan saat insiden bentrok aksi mahasiswa Cipayung Plus dengan ormas, didepan Mapolda Sumsel, satu pekan lalu.

Ketua Koalisi Pers Sumsel Anang Ardhy Fitriansyah didampingi Ketua AJI Sumsel Resha A Rusman berharap hasil pendalaman Kompolnas RI ini terhadap keterangan dan kronologis yang disampaikan para korban dapat menjadi dorongan bagi kepolisian untuk menuntaskan perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Anang, bukti berupa video dan foto yang telah beredar dinilai dapat membantu penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

“Harapan kami, pasca Kompolnas RI datang dan mendengarkan kronologis awal dan cerita dari para korban, pihak kepolisian dapat memberikan tindakan yang lebih tegas lagi terhadap para terduga pelaku,” tegas Anang, Senin (19/10/2026)

Anang menilai kasus tersebut perlu segera ditindaklanjuti, karena menurutnya sejumlah bukti telah diserahkan ke penyidik.

Anang pun berharap rekomendasi Kompolnas dapat mendorong Polda Sumsel bergerak lebih cepat dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami merasa persoalan ini sebenarnya sudah terang benderang. Jika pihak kepolisian ingin melakukan tindakan tegas, rasanya tidak sulit untuk mengungkap kasus ini,” imbubnya.

Menurut Anang, peristiwa yang dialami dua wartawan tersebut merupakan pidana murni yang tidak begitu memerlukan proses pembuktian panjang.

Terlebih, rekaman video dan foto seharusnya bisa menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami peran masing-masing pihak.

“Bukti-bukti sudah ada, mulai dari video hingga foto. Mudah-mudahan melalui rekomendasi Komnas ini, Polda Sumsel dapat bekerja lebih tegas dan lebih cepat lagi dalam menangkap para pelaku,” ungkapnya.

Anang juga menyoroti perkembangan penanganan perkara yang sebelumnya telah membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang terduga pelaku dalam kurun waktu 2 x 24 jam.

Namun, lanjut Anang, penanganan kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas. Karena masih ada pihak lain yang diduga terlibat dan belum tertangkap.

“Selain tiga pelaku itu, masih ada sejumlah orang yang terlihat jelas dalam video dan foto, tetapi belum tertangkap. Kami meminta agar hal ini segera ditindaklanjuti secara tegas,” bebernya.

Anang mengatakan, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada para terduga pelaku yang telah diamankan.

Kepolisian diminta terus mendalami keterangan saksi dan bukti yang ada untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

“Termasuk menangkap aktor intelektual dan pelaku utama di lapangan. Kami berharap semuanya diungkap agar kasus ini benar-benar terang dan tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” jelas Anang.

Anang berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *