EW LMND DKI Jakarta Kecam Penganiayaan Massa Aksi Cipayung Plus Kota Palembang

Ketua EW-LMND DKI Jakarta Inggrid Nola/sriwijayamedia.com-santi

sriwijayamedia.com- Peristiwa yang menimpa kawan-kawan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palembang dan Aliansi Cipayung Plus di Palembang pada Selasa, 13 Oktober 2026, bukan sekadar bentrok biasa.

Eksekutif Wilayah (EW) LMND DKI Jakarta mengecam penganiayaan dan pembubaran paksa yang dilakukan oleh kelompok ormas terhadap kawan-kawan massa aksi.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah manifestasi telanjang dari kekerasan terstruktur oligarki untuk melindungi kepentingan korporasi pembakar hutan di Sumsel,” kata Ketua EW-LMND DKI Jakarta Inggrid Nola, Rabu (14/10/2026).

Diketahui, massa aksi turun ke jalan membawa satu tuntutan kelas yang mendasar yakni penjarakan korporasi pembakar hutan dan usut tuntas kejahatan ekologis karhutla.

Bencana asap yang melanda Sumsel bukanlah bencana alam, melainkan ekosida akibat ekspansi kapitalis yang mengeruk keuntungan di atas paru-paru rakyat pekerja, petani, dan mahasiswa.

Namun, dalam perjalanan menuju Polda Sumsel, massa rakyat justru dihadang, diintimidasi, dan dianiaya secara fisik oleh milisi/oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) reaksioner.

Dalih “kegiatan pembagian masker” adalah alibi dangkal yang digunakan untuk menutupi peran asli kelompok tersebut sebagai alat private thugs bagi kepentingan modal.

Peristiwa ini makin memperjelas posisi aparat kepolisian (Polda Sumsel) dalam kontradiksi kelas. Yaitu pembiaran aksi premanisme yang terjadi tepat di depan mata aparat membuktikan bahwa aparat keamanan bertindak bukan untuk mengayomi warga, melainkan menjaga stabilitas iklim investasi dan melindungi korporasi dari pertanggungjawaban hukum.

Penggunaan ormas untuk membendung aksi massa adalah taktik fasistis klasik. Ketika instrumen hukum formal gagal membendung legitimasi perlawanan rakyat, negara membiarkan elemen-elemen reaksioner melakukan kekerasan fisik di jalanan.

“Kami menuntut penangkapan dan proses hukum tanpa kompromi terhadap para pelaku penganiayaan. Polda Sumsel telah terbukti tidak netral dan tunduk pada agenda perlindungan modal. Kami mendesak pencopotan Kapolda Sumsel atas pembiaran kejahatan premanisme dan kegagalan menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam undang-undang. Akar masalah dari aksi ini adalah kejahatan korporasi. Jangan alihkan fokus!. Kami menuntut penyitaan aset, penutupan operasional, dan pengadilan pidana bagi direksi seluruh korporasi yang terlibat karhutla di Sumsel,” terang Inggrid.

Kepada seluruh elemen mahasiswa, buruh, petani, dan kaum terindas di Indonesia, lanjut dia, penindasan di Palembang adalah sinyal bahwa ruang demokrasi makin disempitkan oleh oligarki.

“Jika aparat dan modal mengira kekerasan preman dapat memadamkan api perlawanan, mereka sangat keliru. Setiap pukulan yang mendarat di tubuh kawan-kawan kita di Palembang akan menjadi bahan bakar bagi konsolidasi gerakan yang lebih besar dan terorganisir di seluruh wilayah,” jelasnya.(santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *