sriwijayamedia.com- Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Setda Kota Lubuk Linggau Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026).
Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025, dalam rangka memperkuat integritas dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau.
SPI KPK Budhi menyampaikan, rapat tersebut merupakan kick off meeting rencana aksi tindak lanjut SPI 2025, dengan fokus pada implementasi, monitoring dan outcome.
Dia menegaskan penyusunan rencana aksi dilakukan berdasarkan hasil indeks SPI, khususnya mengidentifikasi indikator dengan nilai di bawah 78 serta menyesuaikannya dengan akar permasalahan dan kondisi nyata di masing-masing instansi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lubuk Linggau Hasan Andria, Kepala Bappeda Lubuk Linggau Ira Dwi Ariyati serta perwakilan instansi terkait lainnya.(mrifa’i)










