Sriwijayamedia.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyarankan agar kritik terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2025–2026 diarahkan secara terbuka kepada pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, alih-alih menantang pihak eksekutif.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) Adian Napitupulu seharusnya menantang debat Ketua Banggar DPR Said Abdullah yang juga rekan separtainya, daripada menantang Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait pembahasan anggaran tersebut.
Menurut Habiburokhman, anggaran MBG telah dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR dalam proses penyusunan Undang-Undang APBN 2025 dan 2026.
Persetujuan itu dilakukan secara kolektif oleh seluruh fraksi di DPR, termasuk F-PDIP tempat Adian bernaung.
“Kalau mau memperdebatkan soal anggaran MBG, sebaiknya debat dengan Ketua Banggar atau bahkan dengan diri sendiri sebagai anggota DPR yang ikut menyetujui APBN,” Habiburokhman, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Habiburokhman merujuk pada pernyataan Seskab yang sebelumnya menyebut bahwa alokasi MBG telah melalui mekanisme pembahasan resmi dan dituangkan dalam undang-undang. Said Abdullah juga telah membenarkan bahwa anggaran tersebut merupakan hasil persetujuan bersama legislatif dan eksekutif.
Secara substansi, Habiburokhman menilai masuknya MBG dalam anggaran pendidikan memiliki dasar yang kuat karena penerimanya adalah siswa, yang menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.
Ia juga menegaskan tidak ada program prioritas lain yang dihapus demi mendanai MBG.
“Yang dilakukan adalah efisiensi pada kegiatan yang tidak efektif dan berpotensi rawan korupsi. MBG adalah program yang sangat berguna untuk anak-anak,” katanya.
Habiburokhman menekankan bahwa perdebatan mengenai persetujuan anggaran seharusnya tidak lagi menjadi fokus, mengingat APBN telah disahkan.
Tahap berikutnya adalah memastikan pengawasan pelaksanaan program berjalan optimal agar tidak terjadi penyimpangan.
Polemik ini, kata Habiburokhman, menjadi pengingat bahwa konsistensi sikap politik dan keberpihakan pada kepentingan rakyat kecil merupakan tolok ukur utama integritas seorang legislator. (Adjie)









