Sriwijayamedia.com- Sejumlah cafe yang berada di Kelurahan Sumber Agung, Kota Lubuk Linggau masih beroperasi, padahal selama Ramadan diimbau tidak menjalankan aktivitasnya.
Warga mendesak pemerintah melalui dinas terkait dapat menertibkan sejumlah tempat hiburan malam yang membandel, demi kenyamanan serta kekhusyukan ibadah puasa.
Pantauan dilapangan, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 00.30 Wib, salah satu tempat hiburan malam yakni cafe Lalak yang beralamat di Jalan Sudirman Kelurahan Sumber Agung Lubuk Linggau Utara masih beroperasi, dengan tiket masuk Rp25.000 dan biaya parkir untuk mobil Rp20.000/permobil.
Nampak jelas suara remix DJ yang menggelegar dan semaraknya lampu menambah hiruk pikuk suasana malam.
“Jelas-jelas pemerintah melalui Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau telah menerbitkan Surat Edaran (SE) 100.2.1/23/SATPOLPP/II/2026 tentang larangan operasional tempat hiburan malam selama Bulan Suci Ramadan. Tapi nyatanya masih ada saja tempat hiburan malam membandel menjalankan operasionalnya,” kata Pai, salah satu pengendara melintas.
Dia berharap pemerintah dapat menindaklanjuti temuan ini demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan selama menjalankan ibadah suci Ramadan.
Diketahui, adapun poin-poin penting berdasarkan SE tersebut, yakni penutupan tempat hiburan. Tempat hiburan malam di Kota Lubuk Linggau diwajibkan tutup selama Ramadan.
Kedua ketertiban umum. Masyarakat diminta menjaga toleransi, keamanan, dan kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.(mrifa’i)









