Sriwijayamedia.com – Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan mafia tanah yang menjerat salah satu anggota dewan berinisial YS.
Edwin menegaskan, kasus tersebut masih tergolong baru sehingga partai memilih untuk bersikap hati-hati.
Edwin mengatakan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sikap resmi partai akan diambil setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah yang melekat pada setiap warga negara yang tengah berhadapan dengan hukum.
“Sesuai AD/ART Partai Gerindra, kami akan mengambil sikap setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap, karena kami menghormati praduga tak bersalah,” ujar Edwin, Kamis (19/2/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada YS, Edwin menjelaskan bahwa secara kelembagaan DPRD hal tersebut tidak dimungkinkan.
Namun, secara kepartaian, Gerindra akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan partai secara berjenjang untuk menentukan langkah yang akan diambil.
“Sebagai anggota DPRD tentu tidak mungkin memberikan bantuan hukum, namun secara kepartaian akan kami pertimbangkan,” imbuhnya.
Sebagai Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir, ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unsur pimpinan partai.
Selain itu, Edwin juga akan berkomunikasi dengan keluarga YS untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah memiliki penasihat hukum atau belum.
Edwin menilai bahwa YS selama ini dikenal sebagai anggota DPRD yang aktif dan memiliki kepedulian sosial yang cukup tinggi.
Bahkan, kinerja YS selama duduk di lembaga legislatif dinilai cukup baik.
Namun, Edwin mengungkapkan bahwa persoalan hukum yang menjerat YS diduga berkaitan dengan peristiwa yang terjadi sebelum yang bersangkutan bergabung dengan Partai Gerindra.
Ia berharap agar YS dapat menjalani seluruh proses hukum dengan kuat dan kooperatif.
Edwin juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar hasil akhirnya dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (hdn)









