Bekerja Sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, KWP Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim Piatu

Ketua KWP Ariawan bersama Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyerahkan bingkisan ke anak yatim piatu, di Aula Masjid Baiturahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar santunan dan buka puasa bersama anak yatim piatu.

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2026.

Bacaan Lainnya

Ketua KWP Ariawan mengatakan santunan dan buka bersama ini merupakan agenda rutin yang digelar KWP setiap tahun.

Kegiatan ini menjadi jembatan bagi KWP untuk melakukan aksi sosial nyata terhadap sesama, khususnya anak yatim piatu.

“Kegiatan KWP berbagi ini sudah keempat kalinya kita laksanakan. Tentu, aksi sosial ini menjadi wadah bagi KWP untuk berbagi kebahagian kepada sesama, khususnya anak-anak yatim piati yang membutuhkan uluran tangan kita,” kata Ariawan, di sela-sela pelaksanaan acara di Aula Masjid Baiturahman, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ariawan berharap kegiatan ini dapat membawa dampak yang positif bagi masyarakat luas.

Dia berharap santunan dan buka bersama anak yatim piatu ini bisa terus dilaksanakan ke depannya.

Menurut Ariawan, wartawan tidak hanya menyajikan informasi-informasi akurat dan benar, namun juga bisa memberikan manfaat baik untuk masyarakat luas.

“Intinya kita ingin wartawan memberikan dampak yang positif untuk masyarakat. Wartawan harus hadir memberikan hal-hal baik terutama untuk anak yatim piatu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya kepedulian sosial terhadap anak yatim sebagai wujud tanggung jawab moral dan konstitusional negara.

Karena itu, Herman menyampaikan apresiasinya kepada jajaran KWP yang dinilai konsisten menggelar kegiatan sosial setiap tahun.

“Selagi kita masih bisa berbagi, selagi kita masih bisa memberi, jangan pernah berhenti peduli. Di balik kebahagiaan kita, ada yang harus kita perhatikan dan kita bantu,” kata Herman Khaeron.

Herman juga menekankan bahwa dalam perspektif Islam, anak yatim memiliki kedudukan istimewa yang harus dijaga dan diperhatikan.

Namun ia juga mengingatkan bahwa kepedulian terhadap fakir miskin dan anak terlantar bukan hanya kewajiban moral keagamaan, melainkan juga mandat konstitusi.

Mengutip amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Herman Khaeron menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Karena itu, lanjut dia, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mereka.

“Dalam dua perspektif itu, agama dan konstitusi, kegiatan santunan ini menjadi wujud kebersamaan dan kepedulian kita semua,” jelas Sekjen Partai Demokrat itu. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *