Sriwijayamedia.com – Usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Areal Ganti Hutan Tanaman (AGHT) pada sejumlah ruas strategis di Provinsi Sumsel, terutama terkait pembangunan ruas Jalan Tol di Kabupaten Muba beberapa waktu lalu, Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin, M.Si., langsung menggelar rapat tindaklanjut bersama Kejari Muba dan BPN Muba serta beberapa OPD di Ruang Rapat Sekda, Selasa (27/1/2026).
“Rapat ini langkah tindaklanjut rapat beberapa waktu lalu, mulai hari ini kita akan tindaklanjuti dan kebut proses yang sudah berjalan,” ujar Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin, M.Si.
Ia mengungkapkan, Pemkab Muba bersama Kejari Muba dan BPN Muba akan membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk memaksimalkan pengawasan dan percepatan progress di lapangan.
“Pemkab Muba juga akan menyiapkan Perbup khusus untuk menopang progress di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu, Kajari Muba Aka Kurniawan, SH., MH., mengungkapkan pihaknya akan maksimal bersinergi bersama Pemkab Muba dan BPN untuk realisasi pembangunan jalan tol yang melintasi Kabupaten Muba.
“Kita juga sangat berharap agar prosesnya on the track, oleh sebab itu harus bersinergi bersama-sama,” urainya.
Setalibtigabuang, Kepala BPN Muba Rosidi A Ptnh, SH., MH., mengatakan pihaknya akan sinergi dengan maksimal untuk berkoordinasi dalam pembebasan lahan jalan tol yang melintas di Kabupaten Muba.
“Prinsipnya ini harus kerja bersama agar penyelesaian pembangunan Jalan Tol ini sesuai dengan progress,” tandasnya.
Dalam kesempatan Rapat tersebut juga dihadiri Kasi Intel Kejari Muba Abdul Harris Augusto, SH., MH., Kabag Hukum Setda Muba Yunita, SH., MH., Perwakilan BPKAD dan Perwakilan BPPRD.(Berry)









