Sriwijayamedia.com – Komisi II DPR RI telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Para Pakar Politik soroti berbagai isu terkait sistem pemilu, Pemungutan Suara Ulang (PSU), serta pengawasan politik uang.
“Dengan masukan dari akademisi dan pengamat, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita. Pertama, untuk mengurangi persaingan berlebihan di internal partai, bisa diterapkan sistem hybrid, yaitu gabungan proporsional terbuka dan tertutup. Masyarakat memilih partai dan calon, sementara partai tetap punya opsi menentukan kader terbaik,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia juga menyoroti data pemilih yang dinilai masih bermasalah.
“Angka suara tidak sah mencapai lebih dari 15 juta. Ini bukti kurang cermatnya penyelenggara maupun sistem database. Banyak faktor yang memengaruhi, misalnya penerima bansos atau PKH yang sudah wafat tetapi tetap masuk DPT. Maka, harus ada screening data pemilih setiap enam bulan atau satu tahun,” jelasnya.
Terkait PSU, Dede Yusuf mengatakan bahwa Komisi II DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah pada hari Senin.
“Mestinya tanggal 7, tapi kita baru dapat jadwal hari Senin. Kita akan dengarkan pemerintah soal teknis PSU, karena waktunya diberikan 10 hari, tapi karena jatuh di Jumat, jadi kita tarik ke Senin,” katanya.
Ia juga menanggapi usulan agar PSU tidak digelar saat Ramadan atau menjelang Idulfitri.
“Kalau keputusan MK itu final and binding. Tapi yang penting adalah pengawasannya. Ini menjelang Ramadan dan Lebaran, jadi kita perlu evaluasi dan pemantauan ekstra agar tidak ada bantuan berlebihan yang digunakan untuk kampanye,” tegasnya.
Dede Yusuf menekankan bahwa semua keputusan terkait pemilu harus dilakukan dengan matang dan tidak terburu-buru.
“Kita perlu waktu, tidak bisa tergesa-gesa. Semua harus dibahas dengan proses yang benar,” pungkasnya.(raya)