Sriwijayamedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, di 24 kabupaten/kota mencapai Rp 392,3 miliar.
Namun, hingga kini, dua kabupaten masih belum memiliki dana yang tersedia.
Anggota KPU RI Divisi Perencanaan Yulianto Sudrajat, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025)/sriwijayamed
Anggota KPU RI Divisi Perencanaan Yulianto Sudrajat, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025), menjelaskan bahwa sebagian besar daerah telah memiliki anggaran yang mencukupi.
Namun, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel masih menghadapi kekurangan dana untuk pelaksanaan PSU.
“Kami sudah menindaklanjuti perubahan SK terkait rekap ulang di Kabupaten Jayapura dan Puncak Jaya. Namun, ada dua daerah yang belum tersedia anggarannya, yakni Kabupaten Pasaman dan Boven Digoel,” ujar Yulianto.
Berdasarkan paparan yang disampaikan KPU, kebutuhan anggaran PSU di Kabupaten Pasaman mencapai Rp 12,1 miliar, sementara Kabupaten Boven Digoel membutuhkan Rp 30,1 miliar.
Secara total, kekurangan anggaran di dua daerah ini mencapai Rp 40,2 miliar.
Sementara itu, untuk 22 daerah lainnya, pendanaan PSU telah ditutupi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui sisa anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
KPU memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menyelesaikan permasalahan anggaran ini. Jika dana tetap belum tersedia, KPU akan mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jika anggaran di daerah tidak mencukupi, kami akan menyampaikan ke pemerintah pusat, terutama ke Kemendagri, untuk mencari solusi,” pungkas Yulianto. (Adjie)