BAZNAS Kota Palembang Sepakati Zakat Fitrah Sebesar Rp37.500

Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs Muhammad Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM.,/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang menyepakati zakat fitrah untuk tahun 2025 seberat 2,5 kilogram beras atau jika dinominalkan sebesar Rp 37.500.

Hal itu didasar atas kesepakatan dalam rapat bersama di BAZNAS Provinsi Sumsel bersama para ulama dari MUI, dan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag).

Bacaan Lainnya

“Untuk zakat fitrah disepakati beras 2,5 kilogram. Kalau diuangkan jika harga beras Rp 15.000 dikalikan 2,5 kilogram jadi Rp 37.500,” kata Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs Muhammad Ridwan Nawawi, S.Pd.I., MM., Senin (3/3/2015).

Untuk zakat ma, kata dia, merupakan kewajiban muslim serta muslimah yang mempunyai harta tertentu. Seperti pedagang, pemilik rumah sewa atau kos-kosan, deposito, dan emas yang telah cukup hisabnya serta atau hisabnya adalah 85 gram emas, dan cukup haulnya.

Jika haulnya mencapai 1 tahun, maka kadar zakatnya itu 2,5 persen dari harta kekayaan. Misalkan 1 gram emas senilai Rp1,8 juta, anggap saja Rp1 juta di kalikan 85 gram emas, maka yang dikeluarkan capai Rp85 juta, dikurangi zakat 2,5 persen.

“Silakan masyarakat kaum muslim dan muslimat untuk membayarkan zakat fitrah maupun zakat mal ke UPZ-UPZ yang ada di masjid ataupun musholla, dan juga bisa ke BAZNAS kota Palembang,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, zakat profesi yang telah terhimpun di BAZNAS Kota Palembang mencapai Rp1, 3 miliar.

 

Sebelum bulan suci Ramadan, pihaknya sudah banyak sosialisasi ke dinas-dinas terkait zakat profesi. Karena zakat profesi pemotongannya setiap bulan yang diambil dari gaji.

Pembayaran zakat profesi itu diluar dari zakat yang diambil dari Tunjangan Kinerja (Tukin).

(Jadi kami berharap para ASN dapat juga mengeluarkan zakat tukin sebesar 2,5 persen. Kita tidak bisa memaksa, dan ini sifatnya imbauan saja. Berbeda dengan zakat fitrah dan itu wajib dikeluarkan setiap muslim,” jelasnya.

Dia mengaku zakat yang dikumpulkan ini akan disalurkan melalui 5 program yakni Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Makmur, Palembang Taqwa, dan Palembang Peduli,” imbuhnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *