Sriwijayamedia.com – Wakil Ketua (Waka) Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengikuti proses hukum yang berlangsung.
“Kita ikuti aturan saja. Bagi kami di Komisi VII, kita terus memantau dan mengikuti perkembangan ini,” ujar Sugeng, dalam sesi doorstop dengan wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/2/2025).
Menurut dia, sejak awal telah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, bahkan dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengusutan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam impor minyak mentah atau crude oil.
“Kita tahu bahwa impor crude kita cukup besar karena produksi dalam negeri, yakni lifting minyak yang hanya sekitar 600 ribu barel per hari, tidak mencukupi kebutuhan nasional,” jelasnya.
Sugeng menjelaskan bahwa tata kelola impor minyak mentah sebelumnya dipegang oleh Petral, namun kini ditangani langsung oleh Pertamina, melalui Pertamina Hilir dan Patra Niaga yang mengatur volume kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi.
Ia pun mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mengusut potensi penyimpangan dalam pengadaan crude maupun BBM yang sudah jadi.
“Yang penting, kita berharap proses hukum ini tidak mengganggu psikologi kerja di sektor energi. Kita butuh ketenangan dan kecermatan agar pengawasan tetap berjalan baik, tanpa menghambat operasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Sugeng menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel, mengingat BBM adalah urat nadi ekonomi nasional. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum berjalan secara profesional tanpa mengganggu stabilitas sektor energi.(raya)