Komisi II DPR Setujui Efisiensi Anggaran 8 Mitra Kerjanya

Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran dalam APBN tahun 2025 terhadap 8 mitra kerja komisi, di ruang Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran dalam APBN tahun 2025 terhadap 8 mitra kerja komisi.

Perubahan pagu anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 1/2024 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

8 mitra kerja yang disetujui pagu anggarannya di Komisi II yaitu : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pagu awal sebesar Rp392.980.127.000, besaran efisiensi Rp184.900.000.000, pagu akhir sebesar Rp208.080.127.000 ; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pagu awal sebesar Rp6.454.781.052.000, besaran efisiensi Rp2.011.800.000.000, pagu akhir sebesar Rp4.442.981.052.000 ; Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pagu awal sebesar Rp3.062.311.327.000, besaran efisiensi Rp843.200.000.000, pagu akhir sebesar Rp2.219.111.327.000.

Lalu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pagu awal sebesar Rp3.062.311.327.000, besaran efisiensi Rp955.000.000.000, pagu akhir sebesar Rp1.461.945.124.000 ; Badan Kepegawaian Negara (BKN), pagu awal sebesar Rp798.342.991.000, besaran efisiensi Rp195.100.000.000, pagu akhir sebesar Rp603.242.991.000 ; Lembaga Administrasi Negara (LAN), pagu awal sebesar Rp328.488.668.000, besaran efisiensi Rp91.400.000.000, pagu akhir sebesar Rp237.088.668.000 ; Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pagu awal sebesar Rp293.795.636.000, besaran efisiensi Rp93.100.000.000, pagu akhir sebesar Rp200.695.636.000 ; dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), pagu awal sebesar Rp255.591.019.000, besaran efisiensi Rp91.600.000.000, pagu akhir sebesar Rp163.991.019.000.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Komisi II mengapresiasi pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan negara.

“Kita patut mengapresiasi Pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran, dan itu mau tidak mau harus membuat manajemen penganggaran dan manajemen Kementerian/Lembaga masing-masing berubah,” kata Rifqinizamy, saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan mitra-mitra kerja komisi, di ruang Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Komisi II, lanjut Rifqi, berharap agar Pemerintah bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan, tidak mengganggu belanja pegawai.

Jadi kekhawatiran yang terlalu berlebihan terkait tidak mungkinnya dibayarkan belanja pegawai atas dasar dilakukannya efisiensi anggaran, itu saya kira secara psikologi publik harus kita sampaikan,” ujarnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *