Sriwijayamedia.com- DPRD Kabupaten Lahat menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan kedua tahun sidang 2025, dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah Kabupaten Lahat masa jabatan 2025-2030, Jum’at (7/2/2025).
Turut hadir dalam acara ini antara lain Sekda Lahat Chandra, SH., MM., unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST., M.Si., MM., Wakil Ketua DPRD Lahat Andriansyah, SH., Wakil Ketua DPRD Lahat Gaharu, SE., MM., para anggota DPRD Kabupaten Lahat, para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, para Camat dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST., M.Si., MM., pada kesempatan ini menyampaikan sesuai dengan perundang-undangan yang ada, DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan hasil pemilihan daerah dan telah ditetapkan Burzah Zarnubi, SE., dan Widia Ningsih, SH., MM., sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lahat masa jabatan 2025-2030.
Oleh sebab itu, maka dengan ini semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk, kekuatan, daya dan upaya untuk memimpin Kabupaten Lahat menuju Kabupaten Lahat maju, makmur dan sejahtera.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lahat bahwa kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah selesai. Untuk itu, marilah kita merajut kembali persatuan dan kesatuan untuk membangun Kabupaten Lahat Bumi Seganti Setungguan yang kita cintai ini,” tegasnya.(sisil)