Simpatisan Partai Gelora Resmi Adukan Mardani Ali Sera Resmi ke MKD DPR RI

Simpatisan Partai Gelora Indonesia Eneng Ika Haryati/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera secara resmi diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh simpatisan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Eneng Ika Haryati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025) siang.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dinilai telah melontarkan olokan yang ditujukan kepada Partai Gelora saat ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ di Jakarta, Selasa (21/1/2025) lalu.

“Laporan saya langsung diterima dengan baik sama MKD. Tindak lanjutnya nanti dikabarin,” kata Eneng Ika Haryati, usai menyampaikan pengaduan ke MKD.

Ia mengatakan, Mardani Ali Sera selaku Ketua BKSAP DPR dinilai telah melanggar kode etik sebagai Anggota DPR dengan mengolok-olok Partai Gelora dalam acara resmi DPR.

Apalagi Mardani tidak hanya kali ini saja mengolok-olok Partai Gelora, bahkan ia sering mengolok-olok Partai Gelora dengan sebutan ‘partai nol koma’

“Itu saya pikir sudah melanggar kode etik ya karena dia selaku anggota Dewan, sebagai Ketua BKSAP juga, seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” katanya.

Sebagai simpatisan Partai Gelora, Ika Haryati mengaku tidak dapat menerima sikap Ketua BKSAP Mardani Ali Sera tersebut.

Hal itulah yang mendasari dirinya untuk mengadukan Mardani Ali Sera ke MKD DPR agar diproses dan dijatuhi sanksi.

“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan Ketua BKSAP kan. Di mana di acara itu dia menjelaskan mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak,” tutur Ika Haryati.

Ika Haryati berharap MKD tidak hanya mencopot jabatan Mardani Ali Sera selaku Ketua BKSAP, tetapi juga memberhentikannya sebagai Anggota DPR RI.

“Tindakan Mardani itu tidak pantas, salah dan menyalahi kode etik. Saya berharap Mardani diberhentikan sebagai Ketua BKSAP dan Anggota DPR,” tegas Ika Haryati. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *