Rapat Evaluasi Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada Tahun 2024 Inisiasi KPU PALI Sukses

Rapat evaluasi Badan Adhoc Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 inisiasi KPU Kabupaten PALI, dengan mengundang seluruh PPK dan PPS se-Kabupaten PALI, di Guest House, Rabu (22/1/2025) berlangsung sukses/sriwijayamedia.com-ay

Sriwijayamedia.com- Rapat evaluasi Badan Adhoc Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 inisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, dengan mengundang seluruh PPK dan PPS se-Kabupaten PALI, di Guest House, Rabu (22/1/2025) berlangsung sukses.

Selain dihadiri oleh PPK dan PPS se-Kabupaten PALI, rapat juga dihadiri Bawaslu, Kapolres, Bupati diwakili Asisten, Kejari, Dandim melalui Korem 004 dan unsur Forkopimda Kabupaten PALI.

Rapat evaluasi Badan Adhoc Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 inisiasi KPU Kabupaten PALI, dengan mengundang seluruh PPK dan PPS se-Kabupaten PALI, di Guest House, Rabu (22/1/2025) berlangsung sukses/sriwijayamedia.com-ay

Divisi Hukum KPU Kabupaten PALI Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Penyelenggara AdhocKabupaten PALI.

“Alhamdulillah, tingkat partisipasi Pilkada di Kabupaten PALI sudah cukup baik, bahkan sejak Pilkada 2005, tingkat partisipasi di pilkada 2024 sudah cukup tinggi. Kami memgucapkan terima kasih kepada PPK, PPS, hingga sampai di TPS yang sudah menjadi bagian dari Badan Adhoc karena penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten PALI sangat baik,” aku Sulaiman.

Pada kesempatan sama, Anggota Bawaslu kabupaten PALI Ferdinand Marcos menyatakan keberhasilan Pilkada 2024 bukan keberhasilan masyarakat, penyelenggara dan pemerintah, namun keberhasilan ini merupakan keberhasilan semua pihak yang kompak dan menyatukan visi untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu secara langsung, umum, rahasia, jujur dan adil.

PPK, PPS se-Kabupaten PALI, Bawaslu, Kapolres, Asisten, Kejari, Korem 004 dan unsur Forkopimda PALI saat mengikuti rapat evaluasi Badan Adhoc Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 inisiasi KPU PALI, di Guest House, Rabu (22/1/2025) berlangsung sukses/sriwijayamedia.com-ay

Terkait evaluasi yang dilakukan, Divisi SDM dan Parmas KPU PALI Ipantri menambahkan PPK dan PPS merupakan Badan Adhoc yang dibawahi oleh Divisi SDM dan Parmas.

“Saya sangat berterima kasih atas kerja keras kalian semua. Tanpa Badan Adhoc, KPU Kabupaten PALI dalam menyelenggarakan pemilu tidak mungkin bisa mencapai keberhasilan pilkada dengan aman dan tanpa ada sengketa dari proses pemilu sampai hasil pemilu,” jelasnya. (Ay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *