Sriwijayamedia.com- Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Kemenparekraf) RI menunjuk Provinsi Sumsel sebagai tuan Rumah Event Nasional Invesment Day For Tourism and Creative Economy (IDFTCE) 2024.
Hal itu terungkap saat Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., M.S.E., menerima kunjungan Direktur Manajemen Investasi, Kemenparekraf Zulkifli Harahap, di Griya Agung, Senin (16/9/2024) sore.
Rencananya, event IDFTCE akan diselenggarakan pada Oktober 2024 di Kota Palembang
“Kami mengapresiasi Kemenparekraf yang telah memilih Provinsi Sumsel sebagai tuan rumah kegiatan IDFTCE. Sumsel memang menjadi salah satu daerah yang ramah terhadap investasi, termasuk juga investasi di bidang pariwisata,” kata Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, didampingi Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Panji Tjahjanto, S.Hut., M.Si.
Menurut dia, sangat tepat Provinsi Sumsel dipilih sebagai tuan rumah event nasional Invest Indonesia. Karena Sumsel dikenal dengan daerah yang ramah investasi.
Selain itu, Provinsi Sumsel kaya akan potensi wisata alam dan wisata kuliner. Sehingga Pemprov Sumsel sangat mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Sementara itu, Direktur Manajemen Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Zulkifli Harahap menambahkan Provinsi Sumsel menjadi top 5 untuk sektor pariwisata, mulai dari wisata makan dan minum, serta kawasan wisata alamnya.
Dia melanjutkan kegiatan Invest Id akan berlangsung pada 10-12 Oktober mendatang, di Kota Palembang.
“Provinsi Sumsel ini menarik bagi kami. Kami mendorong atau mentriger 17 kabupaten/kota untuk bersama-sama melihat peluang kerjasama investasi. Insya Allah ada investor dari Cina sudah confirm untuk hadir,” terangnya.
Dia menyatakan Invest id merupakan kegiatan ekshibisi dan konferensi yang menghubungkan para pemilik bisnis, dan investor.
Dimana institusi pendanaan investasi dan regulator sebagai sebuah platform ekosistem investasi dalam bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kegiatan ini sebagai etalase bagi para pemilik bisnis (investor) maupun pemerintah daerah untuk menawarkan prospectus kepada investor melalui mekanisme waralaba (franchise), lisensi atau model kerjasama investasi lainnya.
“Nanti akan ada seminar dan helpdesk yang membahas berbagai aspek seperti perencanan investasi, legalitas/perizinan, pendanaan investasi dan lain sebagainya sesuai tren dan dinamika pasar,” jelasnya.(ton)