Sriwijayamedia.com- PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, berhasil meraih 5 Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta pada Rabu (25/9/2024).
Empat penghargaan diperoleh PTBA Unit Pertambangan Tanjung Enim, yaitu Penghargaan Prestasi Utama Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Penghargaan Prestasi Utama Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, Penghargaan Prestasi Utama Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, Penghargaan Prestasi Pratama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selain itu, satu penghargaan diperoleh PTBA Unit Pelabuhan Tarahan, yaitu Penghargaan Prestasi Pratama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam sambutannya saat membuka GMP Award 2024, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profit dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Bahlil juga menyoroti pentingnya pengelolaan pasca tambang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pasca tambang itu penting, rakyat juga harus diperhatikan. Untung besar itu penting, tapi rakyat juga harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat tambang itu susah,” kata Bahlil.
Sementara itu, Direktur Operasi & Produksi PTBA Suhedi menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian ESDM.
Ia menegaskan komitmen PTBA untuk secara konsisten mengimplementasikan praktik pertambangan yang baik.
“Penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik membuat kegiatan pertambangan Bukit Asam dapat berlangsung efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan. Apresiasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan penerapan Good Mining Practice. Dengan begitu, Bukit Asam dapat menghadirkan energi tanpa henti yang mensejahterakan masyarakat,” papar Suhedi.
GMP Award diselenggarakan oleh Kementerian ESDM sebagai bagian dari rangkaian acara Hari Pertambangan dan Energi yang diperingati setiap tanggal 28 September.
Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap prestasi badan usaha dalam penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, serta memotivasi badan usaha untuk terus mencapai prestasi dalam pengelolaan teknis, keselamatan, lingkungan hidup, konservasi, dan usaha jasa pertambangan.(sisil)