Sriwijayamedia.com- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di Bukit Golf Resto dan Resort Cafe, Rabu (25/9/2024).
Adapun tema yang diambil dalam Rakerda DPD APERSI Sumsel tahun 2024 yakni “APERSI Sumsel wujudkan program 3 juta rumah untuk mendukung percepatan pengembangan perumahan bersama pemerintah Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua DPD APERSI Sumsel Syamsu Rizal, Ketua Panitia Rakerda DPD APERSI Sumsel Zulfitri M Syukur, Branch Manager PT BTN Syariah Chawari Ata Nasrulloh, Perwakilan PT BTN DBM Bussiness PT BTN Lutfi Aditya H, para Pengurus DPD APERSI Sumsel, dan para peserta Rakerda lainnya.
Ketua DPD APERSI Sumsel Syamsu Rizal menegaskan bahwa Rakerda ini wajib dilakukan minimal 2 kali atau 1 kali, sesuai amanat AD/ART organisasi.
“Setelah Rakerda ini akan dilanjutkan dengan Musyawarah Daerah (Musda) yang insya Allah akan dilaksanakan pada Oktober 2024 nanti. Purna tugas saya sebagai Ketua DPD APERSI Sumsel akan berakhir pada Oktober 2024,” katanya.
Dia berharap pengurus maupun pengembang dapat menyampaikan pendapat bagi kemajuan organisasi.
Dia melihat banyak anak muda yang energik, dan memiliki kemampuan untuk berinovasi guna menjalankan organisasi APERSI ini.
Sementara itu, Branch Manager PT BTN Syariah Chawari Ata Nasrulloh menambahkan terkait backlog perumahan, pihaknya bekerja sama dengan APERSI guna mengatasi hal tersebut.
“Penyebab kenapa terjadi backlog, karena memang kebutuhan perumahan masyarakat kita dengan ketersediaan rumah yang ada masih belum sesua. Artinya kebutuhannya lebih banyak daripada suplai atau ketersediaan rumah,” akunya.
Dia melanjutkan tantangan pengembang khususnya di DPD APERSI sangat berat, untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan.
Secara umum, animo masyarakat akan perumahan, terutama subsidi sangat besar, dengan segmentasi karyawan, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun dari sektor informal.
Ketua Panitia Zulfitri M Syukur menyampaikan berdasarkan AD/ART Pasal 20 Ayat 10 yang berbunyi DPD wajib melaksanakan 2 kali Rakerda dalam satu periode.
“Rakerda pertamakita laksanakan pada 25 September 2024.Kemudian akan kita lanjutkan besok pukul 14.00 WIB dengan agenda APERSI Expo di atrium mall di Palembang. Bukan itu saja, nanti akan ada Rakerda yang kedua yang Insya Allah dilaksanakan pada Oktober 2024, sekaligus Musda APERSI ke V tahun 2024. Materi kita pada Rakerda dibagi menjadi tiga kelompok. Komisi A membidangi organisasi dan keanggotaan, komisi B membidangi kerja sama dan kemitraan, serta komisi C membidangi pokok-pokok pemikiran,” imbuhnya.(ton)