MPR Gelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan, Sepakati Perubahan Tatib dan Rekomendasi Untuk MPR Periode 2024-2029

MPR RI hari ini, Rabu (25/9/2024) menggelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – MPR RI hari ini, Rabu (25/9/2024) menggelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan.

Adapun agenda Sidang Paripurna MPR RI yang dipimpin oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yaitu Penetapan Keputusan MPR terkait Perubahan Tata Tertib MPR dan Rekomendasi MPR RI Masa Jabatan 2019-2024 untuk ditindaklanjuti oleh MPR RI periode 2024-2029 yang akan datang.

Bacaan Lainnya

“Kami akan meminta persetujuan dari saudara-saudara sekalian. Apakah Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib, dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019-2024 dapat disetujui?” tanya Bamsoet

“Setuju..,” jawab Anggota MPR yang hadir.

Selain itu, Sidang Paripurna MPR RI juga mengagendakan laporan pelaksanaan tugas dan wewenang serta kinerja Pimpinan MPR RI periode 2019-2024.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, penyusunan. Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR merupakan amanat rapat pimpinan MPR pada 27 Februari 2023 lalu, yang penyusunannya didahului dengan melakukan kajian-kajian.

“Substansi perubahan tata tertib meliputi perubahan redaksional, perubahan rumusan serta rumusan pasal dan ayat baru.

Perubahan nomenklatur ‘Keputusan’ menjadi ‘Putusan’ untuk penyebutan produk hukum MPR. Penggunaan frasa ‘Kelompok Anggota’ menjadi ‘Kelompok DPD’, ‘Sidang’ menjadi ‘Sidang Paripurna’ dan lain-lain,” jelasnya.

Sidang Paripurna MPR juga menyetujui rekomendasi MPR periode 2019-2024 diantaranya mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan pembentukan alat kelengkapan baru MPR RI yaitu Badan Kehormatan MPR RI, dengan penekanan harus dilakukannya harmonisasi dan sinkronisasi terlebih dahulu oleh Badan Pengkajian MPR RI. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *