Komisi II DPR, KPU dan Bawaslu Setujui 3 Rancangan PKPU dan Perbawaslu

Komisi II DPR RI menggelar RDP dengan Dirjen Polpum Kemendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI, Senin (26/8/2024)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Polpum Kemendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI, Senin (26/8/2024).

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung ini membahas 3 Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan 3 Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu).

Bacaan Lainnya

“Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyetujui R-PKPU dan R-Perbawaslu,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, saat membacakan kesimpulan RDP.

Dia menyebut berikut 3 Rancangan PKPU dan 3 Rancangan Perbawaslu yang telah disetujui.

Rancangan PKPU yaitu : Rancangan PKPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pilkada ; Rancangan PKPU tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota ; Rancangan PKPU tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sementara Rancangan Perbawaslu yaitu : Rancangan Perbawaslu tentang Perubahan atas Perbawaslu No 8/2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada ; Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota ; Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *