Sriwijayamedia.com – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Polpum Kemendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI, Senin (26/8/2024).
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung ini membahas 3 Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan 3 Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu).
“Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyetujui R-PKPU dan R-Perbawaslu,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, saat membacakan kesimpulan RDP.
Dia menyebut berikut 3 Rancangan PKPU dan 3 Rancangan Perbawaslu yang telah disetujui.
Rancangan PKPU yaitu : Rancangan PKPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pilkada ; Rancangan PKPU tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota ; Rancangan PKPU tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sementara Rancangan Perbawaslu yaitu : Rancangan Perbawaslu tentang Perubahan atas Perbawaslu No 8/2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada ; Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota ; Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. (adjie)