Triwulan III/2024, Bapenda Kota Palembang Bukukan Realisasi Pajak 46,57 Persen

Kantor Bapenda Kota Palembang/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang membukukan realisasi pajak daerah hingga triwulan III/2024 mencapai 46,57 persen atau sekitar Rp 534.847.776.527.

Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri menjelaskan bahwa pihaknya terus memberikan pelayanan maksimal guna mempermudah jangkauan masyarakat dalam membayar pajak.

Bacaan Lainnya

“Dalam mengoptimalkan PAD dari sektor pajak, kita sudah menyiapkan sarana dan prasarana terhadap pelayanan. Alhamdulillah kami didukung oleh Camat sehingga setiap kecamatan sudah ada pelayanan pembayaran PPB dan PBJT di bawah 1,5 juta,” ucap Raimon, Selasa (30/7/2024).

Adapun rincian realisasi pajak per 27 Juni 2024 antara lain untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) capaian sebesar Rp107.297.578 atau 38,2 persen.

Kedua Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dengan capaian sebesar Rp118.698.809.448 atau 42,39 persen.

Lalu PBJT atas makan atau minuman dengan realisasi sebesar Rp112.454.648.873 atau 52,30 persen ; PBJT atas Non PLN capaian sebesar Rp2.886.323.980 atau 44,65 persen ; PBJT atas listrik atau PLN capaian sebesar Rp127.514.725.344 atau 53,13 persen.

Kemudian PBJT atas Jasa Perhotelan dengan realisasi sebesar Rp29.374.458.085,- atau 56,27 persen ;  PBJT atas jasa parkir sebesar Rp6.893.405.468 atau 76,59 persen ; PBJT atas kesenian dan hiburan capaian sebesar Rp17.612.071.461 atau 46,97 persen.

“Untuk pajak reklame terealisasi sebesar Rp11.624.528.482 atau 45,59 persen ;  pajak air tanah dengan realisasi sebesar Rp21.448.100 atau 31,54 persen ; pajak mineral bukan logam dan batuan capaian sebesar Rp438.968.495 atau 16,97 persen ; dan pajak sarang burung walet capaian sebesar Rp30.810.000 atau 14,74 persen.(cha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *